Jepang secara serius mendeklarasikan perang terhadap pembajakan anime dan manga, seperrti yang dikutip salah satu surat kabar terpecaya Jepang, Mainichi. Dalam kutipan tersebut mengatakan bahwa parlemen Jepang telah memberlakukan undang-undang anti pembajakan yang direvisi.
Undang-undang baru ini akan "memperketat kontrol hak cipta, melarang pengunduhan manga, majalah, dan teks akademis, selain musik dan video yang sudah dicakup oleh undang-undang yang ada."
Undang-undang baru ini akan "memperketat kontrol hak cipta, melarang pengunduhan manga, majalah, dan teks akademis, selain musik dan video yang sudah dicakup oleh undang-undang yang ada."
Tidak hanya itu, undang-undang baru ini juga akan menyasar ke "situs web lintah" atau penyedia hyperlink untuk mengunduh file torrent bahan bajakannya. Seperti yang kita ketahui, beragam bab manga, episode anime, dan versi lengkap film anime dapat diunduh dengan mudah melalui situs tersebut.
Menurut Mainichi, larangan pengunduhan akan berlaku pada 1 Januari 2021, sementara pembatasan Situs Lintah akan berlaku pada 1 Oktober 2020. Parlemen memutuskan untuk merevisi undang-undang tersebut setelah peningkatan situs pembajakan dan lintah (leech).
Ini termasuk situs web terkenal Mangamura yang turun April 2018 lalu. Diperkirakan bahwa penerbit kehilangan sekitar 300 miliar yen karena Mangamura saja. Situs ini menyimpan salinan manga populer dan bajakan yang tidak sah, seperti One Piece dan Attack on Titan.
Kutipan : Kotakgame.com
Menurut Mainichi, larangan pengunduhan akan berlaku pada 1 Januari 2021, sementara pembatasan Situs Lintah akan berlaku pada 1 Oktober 2020. Parlemen memutuskan untuk merevisi undang-undang tersebut setelah peningkatan situs pembajakan dan lintah (leech).
Ini termasuk situs web terkenal Mangamura yang turun April 2018 lalu. Diperkirakan bahwa penerbit kehilangan sekitar 300 miliar yen karena Mangamura saja. Situs ini menyimpan salinan manga populer dan bajakan yang tidak sah, seperti One Piece dan Attack on Titan.
Comments
Post a Comment